Pahlawan Nasional Etnis Tionghoa


M
eski Indonesia telah merdeka tahun 1945, pengangkatan pahlawan nasional baru dimulai sejak tahun 1959. Sampai sekarang tercatat lebih dari 100 pahlawan yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Tahun 2002, Pong Tiku masuk jajaran terhormat ini. Ia adalah pejuang dari Tanah Toraja yang berperang melawan Belanda tahun 1905-1907. Deretan pahlawan nasional itu bagai album perjuangan. Masing-masing daerah berusaha memasukan ”foto” – nya ke album bersama ini. Pada akhir pemrintahan Soeharto, dirasa tidak cukup bila provinsi diwakili seorang tokoh, sampai-sampai ada kabupaten yang ingin memperjuangkan pahlawan yang berasal dari wilayah mereka sendiri (daerah tingkat II).
Selama Orde Baru, ada dua pahlawn nasional yang dicekal. Maksudnya nama mereka tidak tercantum dalam buku pelajaran sejarah sekolah meski surat pengangkatan sebagai pahlawan nasional tidak dicabut. Keduanya adalah tokoh dari golongan kiri, yakni Tan Malaka (diangkat tahun 1963) dan Alimin (1964).
Dalam waktu lebih 30 tahun, etnis Tionghoa tidak disebur dalam pelajaran sejarah Indonesia. Aneka peringatan dan pertunjukkan kultural yang berbau Tionghoa tidak pernah ditampilkan di depan umum. Buku Slamet Muljana yang memuat pendapat kontroversial bahwa Wali Songo berasal dari etnis Tionghoa tidak dibahas secara ilmiah, tetapi langsung dilarang Kejaksaan Agung.
Baru pada era reformasi keaadaanya berangsur berubah. Perayaan Imlek, misalnya, diakui sebagai hari libur fakultatif (masa Presiden Abdurrahman Wahid), dan era libur resmi (era kepemimpinan Mega). Barongsai dipertunjukkan di mana-mana. Sejarah kelenteng diulas di televisi.
Tampaknya, perjalanan warga Tionghoa masih panjang untuk mendapatkan kedudukan yang sederajat dengan etnis lain di Tanah Air. Diskriminasi di bidang hukum masih berlaku terhadap etnis Tionghoa. Tidak kalah, diskriminasi di bidang sejarah. Sumbangan amat besar Tionghoa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi selama berabad-abad Nusantara tidak pernah diajarkan kepada siswa. Perlu dicatat, etnis Tionghoa berjuang melawan Belanda. Di Kalimantan Barat, seperti diteliti sejarawan UGM Harlem Siahaan, kongsi Tionghoa pernah mengangkat senjata terhadap Belanda.

Salah seorang tokoh etnis Tionghoa yang berjasa kepada Republik ini adalah Mayor John Lie. Ia adalah mualim kapal pelayaran niaga milik Belanda KPM yang selalu bergabung dengan Angkatan Laut Ri. Semula ia bertugas di Cilacap dengan pangkat kelasi kelas tiga. Di pelabuhan ini selama beberapa bulan ia berhasil membersihkan ranjau yang ditanam Jepang untuk menghadapi pasukan Sekutu. Atas jasanya, pangkatnya dinaikkan menjadi mayor.
Ia lalu ditugaskan mengamankan pelayaran kapal yang mengangkut komoditas ekspor Indonesia untuk diperdagangkan di luar negeri dalam rangka mengisi kas negara yang saat itu masih tipis. Pada masa awal (tahun 1947), ia pernah ikut kapal yang membawa karet 800 ton untuk diserahkan kepada Kepala Perwakilan RI di Singapura, Utoyo Ramelan. Sejak itu, ia secara rutin melakukan operasi menembus blokade Belanda. Karet atau hasil bumi lain dibawa ke Singapura untuk dibarter dengan senjata. Senjata yang mereka peroleh kemudian diserahkan kepada penjabat Republik yang ada di Sumatera seperti Bupati Riau sebagai sarana perjuangan melawan Belanda. Perjuangan mereka tidak ringan karena selain menghindari patroli Belanda, juga harus menghandang gelombang samudera yang relatif besar untuk ukuran kapal yang mereka gunakan.
Untuk keperluan operasi ini, John Lie menakhodai kapal kecil cepat, dinamakan the Outlaw. Seperti dituturkan dalam buku yang disunting Kustiniyati Mochtar (1992), paling sedikit sebanyak 15 kali ia melakukan operasi ”penyelundupan”. Pernah saat membawa 18 drum minyak kelapa sawit, ia ditangkap perwira Inggris. Di pengadilan di Singapura ia dibebaskan karena tidak terbukti melanggar hukum. Ia juga mengalami peristiwa menegangkan saat membawa senjata semiotomatis dari Johor ke Sumatera, dihadang pesawat terbang patroli Belanda. John Lie mengatakan, kapalnya sedang kandas. Dua penembak, seorang berkulit putih dan seorang lagi berkulit gelap, mengarahkan senjata ke kapal mereka. Entah mengapa, komandan tidak mengeluarkan perintah tembak. Pesawat itu lalu meninggalkan the Outlaw tanpa insiden, mungkin persediaan bahan bakar minipis sehingga mereka buru-buru pergi.
Setelah menyerahkan senjata kepada Bupatu Usman Effendi dan komandan batalyon Abusamah, mereka lalu dapat surat resmi dari syahbandar bahwa kapal the Outlaw adalah milik Republik Indonesia dan diberi nama resmi PPB 58 LB. Seminggu kemudian John Lie kembali ke Port Swettenham di Malaya untuk mendirikan naval base yang menyuplai bahan bakar bensin, makanan, senjata dan keperluan bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada awal 1950 ketika ada di Bangkok, ia dipanggil pulang ke Surabaya oleh KSAL Subiyakto dan ditugaskan menjadi komandan kapal perang Rajawali. Pada masa berikut ia aktif dalam penumpasan RMS di Maluku lalu PRRI/Permesta. John Lie yang juga dikenal dengan nama Jahya Daniel Dharma tetap berdinas di Angkatan Laut, terakhir berpangkat laksamana muda. Ia layak diusulkan sebagai pahlawn nasional.



Sumber: Asvi Warman Adam, membongkar manipulasi sejarah.


No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...