Munculnya nama Nurdin Halid dalam daftar bakal calon Ketua Umum PSSI menimbulkan pertanyaan. Pertanyaannya masih sama: "Bolehkah seseorang yang pernah tersandung kasus hukum dicalonkan lagi?"
PSSI tadi sore mengumumkan daftar bakal calon orang-orang yang bakal menduduki komite eksekutif untuk periode 2011 sampai 2015. Dalam pengumuman itu disebutkan juga mereka-mereka yang menjadi bakal calon Ketua Umum PSSI.
Nama Nurdin muncul, ditemani George Toisutta dan Nirwan Bakrie. Tapi Nurdin mendapatkan suara terbanyak dari para pengusul. Ia mendapatkan 81 suara, sementara George hanya 12 dan Nirwan cuma dua.
Tapi, bukan berarti Nurdin otomatis langsung menjadi ketua umum lagi. Daftar bakal calon Ketua Umum PSSI itu bakal diverifikasi dan divalidasi lagi oleh tim verifikasi khusus yang diketuai oleh M. Zein.
Tim itu akan bekerja mulai tanggal 7 Februari hingga 14 Februari, baru pada tanggal 15 mereka menyerahkan nama-nama yang bisa dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI.
Pertanyaan lain pun muncul: dengan latar belakang dirinya yang pernah tersandung kasus hukum, validkah Nurdin untuk kembali dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI? Ini adalah pertanyaan sederhana. Gampangnya, lagi-lagi, ini masalah moral.
"Kita belum sampai ke ranah itu. Kita baru dapat berkasnya hari ini dan baru menyusun time table. Nanti akan kita verifikasi sesuai statuta," ujar juru bicara tim verifikasi, Gusti Randa, kepada wartawan.
Gusti pun menjawab lagi, untuk batas bakal calon ketua umum, siapa pun bisa saja. "Siapa pun bisa menjadi bakal calon ketua umum PSSI," tegasnya.
Source
No comments:
Post a Comment