6 Tipe Pria Layak Jadi Calon Suami di 2011

Tinggal menghitung hari menuju tahun 2011. Bagi seorang lajang atau seseorang yang baru putus cinta, mencari kekasih dan pasangan hidup bisa menjadi resolusi tahun depan.

Ada beberapa jenis pria yang harus dijauhi. Namun, membuka hati bagi pria baik-baik dan berkencan kembali, layak Anda perhitungkan. Berikut enam jenis pria yang layak dipertimbangkan menjadi pasangan di tahun depan, seperti dikutip dari Yourtango.

1. Pria berpandangan terbukaMeski tiap wanita punya tipe pria idaman, karakter pria ini bisa sangat seksi dengan pandangannya yang sangat terbuka. Anda bisa mengobrol apa saja tanpa harus berakhir dengan pertengkaran.

2. Pria yang telah lama menungguSi dia berulangkali menyatakan ingin menjadi kekasih hati. Atau, seorang pria sempurna yang bernama 'teman akrab' selalu berada di samping Anda dan diam-diam mengharap Anda menjadi kekasihnya. Jauhkan pikiran bahwa tabu untuk mengatakan Anda mencoba membangun hubungan dengannya. Jadi, kenapa tak mencoba untuk jalan malam tahun baru nanti?

3. Setipe dengan mantan kekasih

Patah hati mungkin membuat Anda emosi dan tak mempercayai pria berprofesi atau memiliki hobi sama dengan mantan. Jangan biarkan pengalaman buruk membuat Anda membuat jera. Sebagai awal, kencan santai bisa menghilangkan trauma Anda.

4.Pria lebih tua
Tidak pernah terpikir mengencani pria yang lebih tua? Ubahlah pandangan tersebut. Berkencan dengan pria lebih tua bisa sangat romantis.

5. Si 'berondong'
Berkencan dengan pria yang lebih muda adalah sebuah petualangan tersendiri. Anda tak perlu terlalu 'jaim' di depannya. Kalian bisa bersenang-senang layaknya sepasang remaja.

6. Pria sedang bermasalah
Jangan menutup kesempatan untuk berkencan dengan seseorang yang sedang dirundung masalah. Dengan berkencan, Anda berdua bisa saling bercerita. Jangan berpikir terlalu jauh, kencan biasa pun bisa menghilangkan beban berdua. Selanjutnya, siapa yang dapat menyangka?

Tapi, perlu diingat, jangan pilih pria yang memiliki masalah dengan narkoba atau masalah hukum.

Source

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...